Konten materi PPKN Kelas 8 semester genap bab 5 yaitu "Memaknai Nilai Kejuangan Sumpah Pemuda Tahun 1928 dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika"

 

MATA PELAJARAN PPKN
KELAS 8 SEMESTER GENAP
Bab 5
"Memaknai Nilai Kejuangan Sumpah Pemuda Tahun 1928 dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika"

Oleh :
Faritsza Faujiah, S.Pd
SMP Negeri 1 Sidemen

 




A.         Nilai luhur dan Nilai Semangat Sumpah Pemuda dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:

1.     Cinta Bangsa dan Tanah Air Sumpah Pemuda berisi ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Inilah wujud dari rasa cinta bangsa dan tanah air (nasionalisme) yang dinyatakan para pemuda di tahun 1928. Cinta terhadap bangsa dan tanah air artinya kita setia dan bangga terhadap bangsa dan negara Indonesia.

2.     Persatuan Sumpah Pemuda dirumuskan dan diikrarkan oleh pemuda dari daerah, suku, agama, dan golongan yang berbeda. Perbedaan tidak menjadi penghalang bagi para pemuda untuk bersatu dalam satu wadah, yakni satu bangsa Indonesia. Ikrar ini kemudian dilanjutkan dalam bentuk bersatu padu untuk berjuang melawan penjajah demi mendapatkan kemerdekaan. Para pemuda benar-benar sadar jika berjuang tanpa persatuan, tak akan menang dan berhasil. Penjajahan tak mungkin berakhir jika rasa persatuan tidak tercipta antarpemuda dan pemudi di seluruh tanah air Indonesia. ”Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh” itulah gambaran pentingnya persatuan bagi bangsa Indonesia.  

3.     Sikap Rela Berkorban Rela berkorban artinya kesediaan dengan ikhlas untuk memberikan segala sesuatu yang dimilikinya, sekalipun menimbulkan penderitaan bagi dirinya sendiri. Rela berkorban untuk kepentingan banyak orang terlebih untuk kepentingan bangsa dan negara akan memperkuat persatuan dan kesatuan. Begitu juga yang dilakukan oleh para pemuda dalam peristiwa Sumpah Pemuda maupun dalam perjuangan merebut kemerdekaan, para pemuda dengan ikhlas berkorban untuk bangsa dan negara tanpa mengharapkan imbalan meski telah mengorbankan banyak tenaga dan pikiran demi kemerdekaan bangsa.

4.     Mengutamakan Kepentingan Bangsa Sumpah Pemuda dan perjuangan pemuda merebut kemerdekaan menunjukkan bahwa para pemuda tak mementingkan daerah atau golongannya masing-masing. Pemuda hanya memikirkan bagaimana bangsa Indonesia dapat bersatu padu untuk mengusir penjajah dan mencapai kemerdekaan.

5.     Dapat Menerima dan Menghargai Perbedaan Perbedaan latar belakang daerah, suku, dan agama peserta Kongres Pemuda tidak menyurutkan tekad pemuda untuk bersatu. Berbagai perbedaan bukan untuk dipermasalahkan melainkan untuk diterima dan dihargai sebagai sebuah kekayaan bangsa Indonesia. Pemuda menerima dan menghargai perbedaan demi terwujudnya satu bangsa, yaitu Indonesia.

6.     Semangat Persaudaraan Semangat persaudaraan dilandasi oleh semangat kekeluargaan. Kekeluargaan di[1]dasarkan saling menyayangi dan bertanggung jawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sebagai sebuah bangsa, bangsa Indonesia adalah bersaudara sehingga harus saling menghormati dan tolong-menolong dengan penuh keikhlasan dan kasih sayang. Dengan tingginya semangat kekeluargaan tersebut, pemuda dan pemudi Indonesia berikrar mengantarkan bangsa Indonesia untuk berbangsa dan bertanah air yang satu.

7.     Meningkatkan Semangat Gotong Royong atau Kerja Sama Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Gotong royong merupakan budaya bangsa Indonesia. Gotong royong merupakan suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing. Gotong royong juga memiliki nilai kerja sama. Para pemuda telah bergotong royong secara sukarela menurut kemampuannya masing-masing. Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan bukti nyata dari gotong royong dan kerja sama yang dilakukan bangsa Indonesia.

A.         Nilai dan semangat Sumpah Pemuda masa sekarang

          Ir. Soekarno mengatakan ”Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Maksud dari 10 bukanlah jumlah sepuluh pemuda melainkan penggambaran betapa dahsyat apa yang bisa dilakukan pemuda dalam melakukan perubahan. Pemuda adalah mereka yang memiliki keinginan kuat, semangat tinggi, cita[1]cita yang digantungkan di bintang, memiliki semangat yang terus berkobar.

          Pemuda adalah mereka yang berjuang dengan semangat menggapai nilai-nilai luhur bangsa dan agamanya. Pemuda adalah mereka yang mempunyai cita-cita dan bersungguh[1]sungguh untuk mewujudkannya. Pemuda adalah mereka yang terus melakukan perubahan, mulai dari perubahan diri, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan agama. Pemuda merupakan generasi penerus, generasi pengganti dan generasi pembaharu pendahulu mereka. Pemudalah yang akan menjadi tonggak perubahan suatu bangsa. Baik buruknya suatu bangsa dapat dilihat dari pemudanya.

          Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2009, tentang Kepemudaan mendefinisikan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Kemudian, Pasal 1 (2) menyebutkan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

          Menurut undang-undang, pemuda itu usianya 30 tahun ke bawah. Apabila berusia 31 tahun ke atas, tidak lagi disebut pemuda. Kalaupun ada yang usianya antara 40-50 tahun menganggap diri mereka masih muda, itu mungkin mendefinisikan pemuda tidak dibatasi usia. Selama masih memiliki semangat muda, berapa pun usianya, masih bisa dianggap sebagai pemuda. Kalian siswa kelas 8 berusia di antara 13 dan 14 tahun, belum dapat dinyatakan sebagai pemuda, tetapi semangat, potensi, karakter, dan cita-cita haruslah dipupuk dan ditetapkan mulai dari sekarang.

          Terjadinya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 itu sendiri me[1]nunjukkan bahwa pemuda Indonesia memiliki hal-hal berikut:

1.     Potensi Pemuda merupakan bagian terpenting dari masyarakat yang memiliki potensi untuk melakukan perubahan karena pemuda memiliki keinginan kuat untuk belajar dan berubah menjadi lebih baik.

2.     Tanggung jawab muncul dari kesadaran, dan pendorong untuk melakukan perubahan adalah keberanian. Apabila pemuda memiliki kesadaran dan keberanian, perubahan akan dilakukan dan ini terbukti dalam masa penjajahan di mana peran pemuda pemuda sebagai penanggung jawab perubahan di[1]laksanakan.

3.     Hak Sebagai warga negara, pemuda juga memiliki hak. Hak itu sendiri diikuti dengan kewajiban. Bahkan tidaklah baik apabila menuntut hak sedangkan kewajibannya dikesampingkan. Pemuda di tahun 1928 lebih mendahulukan kewajiban berjuang demi bangsa dan negara daripada menuntut hak pribadinya.

4.     Karakter Pemuda yang melakukan perubahan adalah pemuda yang memiliki karakter berani, menyukai tantangan, kreatif, pekerja keras, dan inovatif.

5.     Aktualisasi diri  adalah ketepatan seseorang di dalam menempatkan dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada di dalam dirinya. Pemuda di tahun 1928 telah mampu mengaktualisasikan dirinya dengan baik. Aktualisasi diri tersebut bukan untuk hasrat dan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan bangsa dan negara

6.     Cita-Cita Pemuda haruslah memiliki cita-cita yang besar. Cita-citalah yang akan me[1]langkah seseorang meraih masa depan yang lebih baik. Pemuda akan memiliki cita-cita yang tinggi karena memang pemuda hidup di dunia gagasan. Jangan takut bermimpi. Takutlah kalau tidak punya mimpi.

 

 

            DAFTAR PUSTAKA

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKSI NYATA MODUL 3.2.a.10 PEMIMPIN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA